REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Penerimaan pemerintah dari royalti batu bara pada triwulan pertama 2014 mencapai Rp 11 triliun, atau meningkat lebih dua kali lipat dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp 5 triliun.
"Lonjakan pendapatan royalti ini merupakan dampak dari adanya optimalisasi pembayaran perusahaan tambang," kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, R Sukhyar usai membuka konferensi CoalTrans Asia 2014 di Nusa Dua Bali, Senin (2/6).
Sukhyar mengaku bahwa peningkatan pendapatan ini bukan karena adanya peningkatan produksi dan terjadi justru pada saat gejala penurunan harga komoditas ini di pasar dunia. Lonjakan peningkatan pendapatan dari royalti ini, kata dia, merupakan dampak dari perubahan perilaku perusahaan pertambangan yang mulai taat azas. "Dua tahun sebelumnya banyak perusahaan yang menunggak royalti. Kini sudah mulai berubah," katanya.
Menurut Sukhyar, jika perolehan royalti konsisten seperti tren tiga bulan ini, hingga akhir tahun pendapatan negara dari royalti batu bara akan mencapai Rp 44 triliun. Angka ini jauh di atas target pemerintah pada 2014 yang mencapai Rp 37,6 triliun.
Tahun lalu, pendapatan royalti batu bara mencapai Rp 24,4 triliun sedangkan produksi periode Januari-April 2014 tercatat sebesar 147 juta ton. Secara keseluruhan, pendapatan negara dari sektor mineral dan batu bara masing-masing Rp 140 triliun dari pajak, Rp 24,4 triliun dari royalti batubara, dan Rp 3,9 triliun dari royalti mineral. Sementara tahun ini pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 156 triliun dari pajak, Rp 37,6 triliun dari royalti batubara, dan Rp 2 triliun dari royalti mineral.