REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan akan menindaklanjuti Undang-Undang (UU) Pangan. UU Nomor 18 Tahun 2012 tersebut mengatur tentang kedaulatan pangan.
Chairul mengatakan baru mendengar update tentang UU pangan kemarin. Ia masih akan mempelajari detail dari UU tersebut.
Namun, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk membuat turunan UU tersebut.
"Tentu setelah UU ada PP, lalu perlu ada Kepmen," ujar Chairul, Selasa (20/5) petang.
Menurut dia, masukan dari gubernur-gubernur juga penting untuk memahami apa yang tengah terjadi saat ini.
Ia mengatakan akan bekerja keras untuk membahas UU Pangan tersebut. Namun ia tidak dapat menjanjikan peraturan turunan UU tersebut akan selesai minggu ini.
"Dalam minggu ini saya belum bisa menjanjikan. Saya akan bekerja keras. Akan maksimalkan," ujarnya.