REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan Melaporkan hingga kuartal I 2014, pertumbuhan pangsa syariah belum beranjak. Artinya hingga kini pangsa pasar perbankan syariah dibandingkan konvensional masih di bawah lima persen.
Deputi Komisioner OJK, Mulya Effendy Siregar, menyampaikan pangsa pasar perbankan syariah masih relatif kecil.
Begitu juga dengan industri keuangan syariah Indonesia dengan market share 5-7 persen. Padahal, sebenarnya potensinya untuk tumbuh sangatlah besar begitu juga manfaatnya bagi perekonomian nasional.
Oleh karena itu, OJK pun akan terus mendorong industri keuangan syariah untuk terus tumbuh.
Selain itu juga meningkatkan daya saing, ketahanan dan kemanfaatan bagi perekonomian nasional.
Salah satunya tutur dia, OJK akan terus melakukan edukasi dan pengembangan pasar keuangan syariah.
Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui pemanfaatan pasar keuangan syariah dan tidak salah memilih produk keuangan syariah.