REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perusahaan, kampus dan penemu kini lebih tertarik mengajukan perlindungan paten di Cina dibandingkan Jepang. Permohonan paten yang diajukan di Jepang menurun 4 persen menjadi 320 ribu di tahun 2013.
Jepang sempat berada di puncak pengajuan paten pada tahun 2005 dengan 420 ribu pengajuan. Namun, perolehan ini menurun hingga 16 persen selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2006, catatan paten di Jepang lebih rendah dibandingkan Amerika, dan pada tahun 2010 lebih rendah dibandingkan Cina.
Laman Nikkei menggambarkan penurunan ini sebagai suatu pertanda bahwa perusahaan tidak melihat adanya keuntungan dalam pengajuan permohonan paten di Jepang. Selain itu, Jepang juga mengalami kemerosotan populasi.
Di sisi lain, inovasi teknologi di Jepang diduga mengalami penurunan. Jepang memotong anggaran penelitian. Pertumbuhan ekonomi Jepang juga melambat. Perusahaan makin tertarik melakukan riset dan mengajukan paten di negara lain.
"Ini menunjukkan perusahaan lebih memilih mengamankan kekayaan intelektualnya di negara yang pertumbuhan ekonominya tinggi," kata ekonom Yuichiro Nagai, kepada Nikkei.
Secara global, pengajuan hak paten meningkat. Pengajuan hak paten di Cina melonjak 180 persen selama lima tahun terakhir. Cina menjadi negara teratas dalam bidang paten di tahun 2011.
Untuk mengatasi hal ini, kantor paten Jepang berencana mempersingkat permohonan paten dengan tidak lebih dari 14 bulan. Saat ini, permohonan paten di Jepang membutuhkan waktu sekitar 22 bulan. Lebih lama dibandingkan pengajuan di Cina dan Korea Selatan.