REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akusisi PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) oleh PT Bank Mandiri, Tbk dibatalkan. Direksi BTN menilai batalnya akusisi tersebut tidak memberikan kerugian pada Perseroan.
"Masing-masing punya kinerja dan perencanaan sehingga dengan adanya ini perencanaan seperti biasa. Jadi tidak ada kerugian," ujar Direktur Utama BTN Maryono, Rabu (7/5).
Sebelumnya, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan akan mengalihkan 60,14 persen saham pemerintah di BTN kepada Bank Mandiri. Maryono mengatakan, tujuan akusisi tersebut adalah konsolidasi karena KemenBUMN ingin memiliki bank yang berkelas regional.
Namun, menurut dia, dengan atau tanpa akusisi, BTN telah melakukan transformasi yang dapat meningkatkan kinerja. Pembatalan rencana akusisi akan tertuang dalam pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang akan berlangsung pada 21 Mei mendatang, dengan tidak menjadikan pengalihan saham pemerintah atau akuisisi tersebut ke dalam agenda RUPSLB.