REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2013 sebesar kurang lebih Rp 1,2 triliun atau sebesar Rp 126,50 per lembar saham, sekitar 30 persen dari laba bersih (konsolidasi) perseroan setelah pajak.
Direktur Utama Danamon Henry Ho di Jakarta, Rabu (7/5) mengatakan, pembayaran dividen sebesar 30 persen menunjukkan kekuatan dari permodalan perseroan, yang menjadi landasan untuk pertumbuhan berkesinambungan. "Dengan fundamental permodalan yang kokoh, perseroan dapat melanjutkan peningkatan kinerjanya baik dalam penyaluran kredit maupun pendanaan serta dalam optimalisasi jaringan layanan untuk nasabah," ujarnya.
Sementara itu, 1 persen dari laba bersih atau Rp 40,4 miliar akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
RUPST yang dilaksanakan juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2013, dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et d'charge) kepada direksi dan dewan komisaris perseroan yang menjabat pada saat ini. Masa jabatan seluruh anggota dewan komisaris, direksi dan dewan pengawas syariah Danamon berakhir sejak ditutupnya RUPST pada hari ini, dan RUPST menyetujui untuk mengangkat kembali seluruh anggota direksi dan dewan pengawas syariah perseroan.