REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dan obligasi penawaran umum berkelanjutan (PUB) I 2011 dari AA- menjadi A. Penurunan peringkat disebabkan oleh rendahnya potensi pendapatan dan arus kas.
"Rendahnya arus kas disebabkan oleh peningkatan leveragi untuk membiayai proyek ekspansi pabrik pengolahan feronikel," ujar analis Pefindo Yogie Perdana dalam siaran persnya, Kamis (24/4).
Rendahnya pendapatan disebabkan oleh penerapan larangan ekspor bijih mineral yang telah diatur oleh pemerintah melalui peraturan pemerintah (PP) nomor 1/2014. Aturan ini sudah efektif sejak 24 Janurai 2014.
Penjualan bijih nikel dan bauksit menyumbang 27 persen dari total pendapatan perseroan pada 2013. Diterapkannya PP sejak awal Januari berpotensi mengurangi pendapatan perusahaan pelat merah tersebut.
Pefindo telah menghapus status 'credit watch dengan implikasi negatif' pada peringkat Antam. Status ini diubah menjadi 'negatif'. "Perubahan prospek peringkat dilakukan untuk mengantisipasi penurunan lebih lanjut pada proteksi arus kas dan struktur permodalan," kata Yogie.
Peringkat tersebut juga dapat berada di bawah tekanan jika Antam menambah utang lebih tinggi dari yang diproyeksikan dan gagal menyelesaikan proyek ekspansi sesuai jadwal. Prospek juga bisa diubah menjadi stabil jika Antam dapat meningkatkan proteksi arus kas dan struktur modal.
Selain Pefindo, peringkat Antam juga mengalami penurunan oleh dua perusahaan pemeringkat global. Moody's Investors Services menurunkan peringkat Antam dari Ba3 menjadi B2. Standard and Poor's Ratings Services menurunkan peringkat korporasi perusahaan dari B+ menjadi B-.