REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah yang akan mengalihkan saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) kepada Bank Mandiri Tbk dikhawatirkan akan menyulitkan kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi kelas menengah dan kelas bawah. Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, Senin (21/4).
"Jika nanti memang diakuisisi, konsumen khawatir suku bunga kreditnya akan berbeda, memakai suku bunga komersial, orang miskin akan susah dapat rumah," kata Ali dalam sebuh diskusi di Jakarta.
Ali menambahkan, selain itu, fokus kreditnya akan berbeda, Bank Mandiri tidak melakukan program kerja Kementerian Perumahan Rakyat yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Pasti fokusnya akan pecah, FLPP enggak bisa, tetap saja beda 'corenya' itu BTN," katanya.
Pasalnya, sekira 98 persen penyaluran KPR dilakukan oleh BTN, karena itu, Ali menilai, penyaluran kredit tidak akan fokus. "Penyaluran kredit, suku bunga kan pasti mengikuti perusahaan," katanya.
Selain itu, terkait "backlog", Ali mengatakan tidak ada hubungannya antara akuisisi BTN oleh mandiri dengan mengurangi "bakclog" (pesanan rumah yang belum terlayani) sekitar 1,5 juta unit rumah yang dibutuhkan.
"Tidak ada hubungannya dengan akuisisi BTN, ini masalahnya ada di Kementerian Perumahan Rakyat (kemenpera), yang tidak bisa mengimplementasikan kebijakan perumahan yang ujung-ujungnya terbentur di Pemda," katanya.
Sayangnya, dia melanjutkan, kewenangan Pemda bukan ada pada Kemenpera, tetapi di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Ali menyarankan seharusnya akuisisi BTN oleh Mandiri tidak dalam rentang waktu menjelang Pilres karena tidak ada jaminan bahwa BTN akan fokus kepada perumahan rakyat. "Apa jaminannya BTN bisa tetap fokus ke perumahan rakyat? Saya yakin tidak ada yang dapat memberikan jaminan itu. Kalau sudah masuk Mandiri bisa "diobok-obok" nanti," kata Ali.