Selasa 15 Apr 2014 10:20 WIB

IPO, Saham Lorena Melemah

Rep: Friska Yolandha/ Red: Mansyur Faqih
Papan layar menunjukan harga saham di Bursa Efek Indonesia
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Papan layar menunjukan harga saham di Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/4). Saham perusahaan jasa transportasi tersebut dibuka melemah lima poin menjadi Rp 895 per saham. 

Sebelumnya perseroan mematok harga saham perdana sebesar Rp 900 per saham. Lorena merupakan emiten ke-10 yang melantai di BEI. Perseroan melepas 150 juta lembar saham atau setara dengan 42,86 persen dari total modal ditempatkan dan disetor. 

Nilai initial public offering (IPO) Lorena mencapai Rp 135 miliar. Dana hasil IPO dipakai untuk pengembangan investasi baru armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP), Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) serta rekondisi bus lama dengan porsi sampai 81 persen. 

Sebanyak 16 persen dana hasil IPO dipakai untuk fasilitas infrastruktur depo dan workshop Busway Transjakarta di Ceger, Jakarta Timur. Sisanya dipakai untuk modal kerja.

Presiden Direktur LRNA GT Soerbakti mengatakan, sektor transportasi memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Moda transportasi diperlukan sebagai penghubung untuk menunjang aktivitas masyarakat. 

"Ekonomi sebuah negara tidak bisa tumbuh tanpa adanya sistem transportasi yang baik," kata Soerbakti di Jakarta, Selasa (15/4). 

Bersamaan dengan IPO, perseroan juga menerbitkan 30 juta lembar waran seri I. Waran akan diberikan kepada setiap pemegang saham yang namanya tercatat di DPS. Setiap lima saham yang dimiliki pemegang saham akan mendapatkan satu waran.

Perseroan juga mengalokasikan sebanyak 6.245 saham kepada 252 karyawan secara cuma-cuma sebagai wujud penghargaan. Hal ini dilakukan untuk memotivasi karyawan agar kinerjanya meningkat.

Harga pelaksanaan dari waran adalah sebesar Rp 950. Waran dapat diperoleh pada periode pelaksanaan waran selama 54 bulan, yaitu mulai 14 Oktober 2014 sampai 13 April 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement