Ahad 13 Apr 2014 16:57 WIB

Harga Referensi Gula Harus Ditetapkan

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
pabrik Gula
pabrik Gula

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Rendahnya rendeman membuat harga tebu lokal turun. Untuk itu pemerintah diminta segera menetapkan harga referensi agar petani tak kian terpuruk.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengatakan harga referensi untuk tebu harus segera ditetapkan. Dengan demikian petani memiliki jaminan harga untuk produknya. "Yang penting ada garansi berupa harga referensi. Jadi ada dan tidak ada impor gula, mereka (petani) senang," katanya di Bogor, Ahad (13/4).

Petani menurut dia meminta harga referensi sekitar Rp 9 ribu per kilogram (kg). Herman menilai harga ini cukup ideal, dalam artian tidak memberatkan konsumen dan tidak terlalu rendah bagi petani.

Setah harga referensi ditetapkan, ia berpendapat diperlukan pihak yang bisa menjamin ketersediaan pasokan gula. Bulog dinilai cocok untuk mengisi posisi ini. Selama tujuannya stabilisasi pasokan dan harga, Bulog dipersilahkan mengimpor gula. "Impor boleh, tapi dikenadalikan pemerintah. Jadi bisa disetel keluarnya kapan, dijualnya kapan, dan disimpannya kapan. Pemerintah harus punya stok," kata dia.

Sumber masalah komoditas gula menurut Herman karena tidak ada harga dasar. Padahal dahulu negara mempunyai kewenangan untuk menetapkan harga dasar. Selama ini tinjauan HPP gula sifatnya sukarela, berbeda dengan komoditas lain seperti beras.

Selain itu Herman mengaku heran dengan harga gula yang selalu jatuh. Saat ini rendemen hanya berkisar antara 4 hingga 5 persen. Harga gula pun terpuruk hingga rata-rata Rp 8 ribu per kg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement