Kamis 10 Apr 2014 14:03 WIB

PLN: Gas Sengkang Dipasok ke Bali Mulai Desember

Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) menargetkan gas alam cair Sengkang, Sulsel berkapasitas 30-40 juta kaki kubik per hari akan masuk ke pembangkit di Pesanggaran, Bali, mulai Desember 2014.

Kepala Divisi BBM dan Gas Suryadi Mardjoeki di Jakarta, Kamis (10/4) mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu surat alokasi gas Sengkang tersebut dari Menteri ESDM. "Rekomendasi alokasi dari SKK Migas sudah masuk ke Menteri ESDM. Sekarang, tinggal tunggu surat alokasi gasnya," katanya.

Menurut dia, saat ini, proses pembangunan pembangkit gas berkapasitas 100 MW di Pesanggaran sudah memasuki tahap lelang. Tahap awal, pembangkit gas Pesanggaraan bisa dioperasikan 50 MW pada September 2014 dan 50 MW sisanya Januari 2015.

PLN, lanjutnya, juga akan melelang lagi pembangkit gas berkapasitas 100 MW. "Kami harapkan pembangkit gas tambahan ini bisa beroperasi pertengahan tahun depan," katanya.

Sementara, proses konstruksi pembangunan kilang LNG di Sengkang sudah mencapai 80 persen. Gas Sengkang dihasilkan Blok Sengkang, Sulsel yang dioperasikan kontraktor Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd.

Blok tersebut direncanakan berproduksi 70 MMSCFD. Gas Sengkang itu ditambah 25 MMSCFD dari Blok Senoro, Sulteng akan masuk ke kilang LNG yang dibangun di Sengkang. Selain Bali sebesar 30-40 MMSCFD, LNG Sengkang dialokasikan ke Makassar dan Gorontalo. Untuk alokasi ke Bali yang diperuntukkan ke PLN itu sudah menjadi milik perusahaan daerah Sulsel.

Suryadi juga mengatakan, pengoperasian pembangkit gas tersebut akan menekan konsumsi BBM di Bali. "Ditambah lagi, kalau PLTU Celukan Bawang mulai beroperasi, maka PLTGU Pemaron yang kini masih memakai BBM bisa standby," katanya.

Saat ini, beban puncak listrik di Bali sekitar 700 MW yang sebagian besar ditopang pembangkit berbahan bakar BBM dengan konsumsi 600 ribu kiloliter per tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement