Kamis 03 Apr 2014 10:23 WIB

DPR: Kenaikan Harga BBM Tak Akan Mengurangi Beban Pemerintah

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Andi Rahmat mengutarakan pandangannya terkait wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilontarkan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat. 

Saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (3/4) kemarin, Hidayat menilai lebih baik harga BBM bersubsidi dinaikkan pada tahun ini, sebagai upaya mengurangi beban pemerintahan mendatang. "Saya dari dulu tidak sependapat kalau kita menganggap masalah subsidi (BBM) itu hanya masalah menaikkan (harga) atau tidak. Inti masalahnya adalah kebijakan energi nasional. Jadi, subsidi itu adalah hilirnya.  Sedangkan hulunya adalah kebijakan energi nasional. Itu jauh lebih penting. Kalau itu bisa kita selesaikan, masalah subsidi (BBM) itu jadi lebih gampang," ujar Andi kepada ROL, Kamis (3/4). 

Kebijakan hulu energi nasional yang dimaksud salah satunya adalah peningkatan migrasi minyak tanah ke LPG. Selain itu, Andi juga mengungkapkan ragam bauran kebijakan yang telah digalakkan oleh pemerintah, tetapi pada kenyataannya tidak dijalankan dengan konsisten. "Kalau itu dijadikan pegangan, ini masalahnya bisa kita perbaiki," kata Andi.

Saat ditanya apakah benar penaikan harga BBM dapat mengurangi beban pemerintahan mendatang, Andi memberikan jawabannya.  "Nggak. Pendekatan subsidi seperti itu menyebabkan kita kehilangan perspektif terhadap reformasi struktural," ujar Andi.

"Sumber masalah kita itu sekali lagi pada kebijakan hulu energi kita. Cadangan minyak kita turun. Kita juga overconsumption sebagai ongkos dari pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, masyarakat tidak bisa apa-apa kalau tidak punya alternatif? Apabila energi alternatif untuk masyarakat tidak terjawab, kita akan selamanya berada pada zona merah ini," kata politisi asal Sulawesi Selatan tersebut. 

Andi pun menyebut subsidi BBM merupakan salah satu kewajiban konstitusional karena tertuang dalam UUD 1945. "Bukan dasar ekonomi saja."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement