Jumat 21 Mar 2014 16:54 WIB

Ini Cara OJK Mencegah Pasar Modal Indonesia Tidak Goncang Akibat The Fed

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai goncangan pada pasar modal Indonesia dapat dihindari dengan menyeimbangkan investor asing dan investor lokal. Goncangan yang dimaksud berasal dari isyarat Federal Reserve yang akan meningkatkan bunga pada enam bulan usai stimulus moneter selesai.

Dewan Komisioner OJK Bidang Pasar Modal Nurhaida mengatakan, aliran dana yang keluar pada Mei tahun lalu disebabkan tidak seimbangnya pasar modal Indonesia. Pemilik surat utang didominasi oleh asing. "Peran investor asing dan lokal itu diharapkan seimbang sehingga tak berpengaruh signifikan terhadap market kita," ujar Nurhaida.

Upaya lainnya yang dilakukan OJK adalah memberikan edukasi pada calon-calon investor agar menanamkan dananya di Indonesia. "Kita memberikan pengertian pada calon-calon agar dapat memahami pasar modal dan manfaatnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement