Selasa 18 Mar 2014 14:49 WIB

Peran Pasar Modal Indonesia Masih Rendah

Rep: Friska Yolandha/ Red: Julkifli Marbun
OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontribusi industri pasar modal Indonesia belum relatif tinggi sebagai sumber pendanaan. Peran pasar modal di Indonesia masih 20 persen.

"Peran sektor keuangan masih didominasi oleh perbankan, yaitu 80 persen," kata Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawas Pasar Modal Nurhaida, dalam seminar Entering the Market di Jakarta, Selasa (18/3).

Pengembangan pasar modal adalah isu yang cukup krusial. Pasar modal berperan sebagai salah satu sumber pendanaan yang strategis bagi perusahaan.

Peran pasar modal perlu ditingkatkan agar dapat sejajar dengan sektor perbankan. Sehingga, ekonomi Indonesia tidak hanya ditopang oleh industri perbankan saja tapi juga dari pasar modal dan industri keuangan nonbank.

Untuk memperkuat pasar modal Indonesia, diperlukan lebih banyak pelaku industri yang masuk ke dalamnya. Hal ini bertujuan agar terdapat lebih banyak suplai produk di pasar modal. Selain itu, jumlah investor juga perlu ditingkatkan agar permintaan atas produk pasar modal juga tinggi.

Sampai akhir 2013, OJK mencatat ada 488 emiten yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah ini masih lebih rendah dibandingkan emiten di negara lain seperti Malaysia (899 emiten) dan Thailand (585 emiten).

Sepanjang 2013, ada 31 perusahaan yang mencatatkan sahamnya. Total dana yang dihimpun mencapai Rp 51,98 triliun. Nilai ini terdiri dari IPO Rp 16,7 triliun, right issue Rp 32,97 triliun dan warran Rp 2,26 triliun.

Jumlah emiten yang terdapat di bursa saat ini belum cukup memadai untuk membuat pasar lebih likuid. "Produk yang tersedia masih rendah sehingga likuiditas pun rendah," kata Nurhaida.

Sepanjang 2014, sudah ada lima perusahaan yang tercatat, yaitu PT Bank Ina Perdana Tbk, PT Bank Panin Syariah Tbk, PT Asuransi Mitra Maparya Tbk, PT Capital Nusantara Indonesia Tbk, dan PT Bali Towerindo Tbk. "Beberapa perusahaan lagi sedang dalam proses pernyataan efektif dari OJK," kata Nurhaida.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement