Jumat 07 Mar 2014 13:33 WIB

BI Imbau Pengusaha Hati-Hati Terhadap Risiko Kerugian Mata Uang

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Nilai Tukar Rupiah (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Nilai Tukar Rupiah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengimbau para pelaku usaha untuk berhati-hati terhadap risiko kerugian dari selisih mata uang. Regulator meminta para pengusaha agar melakukan hedging atau lindung nilai. Kekhawatir tersebut didasarkan pada pengalaman tahun lalu dimana banyak pelaku usaha mengalami kerugian dari pelemahan nilai tukar.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pengusaha harus fokus pada kegiatan usahanya. "Perusahaan-perusahaan di Indonesia apabila melakukan kegiatan usaha, fokus pada usahanya. Jangan ambil risiko dari mata uang. Kalau seandainya dia bergerak di riil sektor, fokus produk. Jangan ambil risiko dari mata uang," ujar Agus.

Menurut dia, perusahaan BUMN atau swasta yang tahun lalu membukukan kerugian dari nilai tukar adalah perusahaan yang kurang baik. Ia mengatakan, pimpinan seharusnya bisa menjaga jangan sampai terjadi kerugian, khususnya karena kerugian nilai tukar.

Agus menyebutkan antisipasi dapat dilakukan melalui penyesuaian pinjaman dengan pendapatannya. "Jangan pendapatan rupiah, tapi pinjamnya dolar AS, ini kan miss match," ujarnya.

Cara lainnya adalah dengan melakukan lindung nilai (hedging). "Kita telah menerbitkan instrumen lindung nilai dari tahun lalu. Tapi banyak perusahaan swasta dan BUMN yang tidak mau melakukan hedging, akibatnya mengalami kerugian dari selisih mata uang. Kita imbau pelaku usaha untuk jaga risiko ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement