Kamis 13 Feb 2014 11:38 WIB

Golkar Desak Mendag Baru Tuntaskan Impor Ilegal

M Lutfi
Foto: Antara
M Lutfi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Golkar mendesak Menteri Perdagangan yang baru ditunjuk, Muhammad Lutfi, untuk menuntaskan dugaan kasus impor ilegal yang ditengarai masih marak terjadi di berbagai daerah di Tanah Air.

"Partai Golkar mendesak Menteri Perdagangan baru yaitu Muhammad Lutfi untuk segera mengantisipasi dan menuntaskan kasus-kasus impor ilegal di seluruh wilayah Indonesia," kata Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Airlangga Hartanto, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, saat ini kerap terjadi berbagai kasus impor ilegal sehingga berimbas kepada masyarakat bahkan dinilai berkontribusi kepada tingkat inflasi.

Ia mencontohkan, sejumlah kasus impor yang terkait hal tersebut seperti impor bawang butih, impor kedelai, hingga impor daging yang menyeret sejumlah pejabat.

Meski sudah mendapat perhatian dari berbagai pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjutnya, kasus impor ilegal masih terus terjadi.

Untuk itu, Airlangga menyarankan Lutfi segera mengantisipasi potensi terjadinya korupsi dari skema pembagian kuota impor yang diterapkan pemerintah agar pengawasan terhadap skema kuota impor bisa dilakukan secara optimal oleh pihak-pihak berwenang.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Muhammad Luthfi sebagai Menteri Perdagangan baru di Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan Gita Wirjawan yang telah efektif mengundurkan diri per 1 Februari 2014.

"Saya memandang saudara Muhammad Lutfi cakap dan mampu menggantikan Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/2).

Sebagaimana diketahui, Gita Wirjawan mengundurkan diri dari posisi Menteri Perdagangan karena berencana untuk fokus dalam konvensi Partai Demokrat guna pencalonan capres partai tersebut pada Pemilu tahun 2014.

Sedangkan penggantinya, Muhammad Lutfi, sebelumnya pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Jepang serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.Budi Suyanto

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement