REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga elpiji pada 1 Juli 2014 sebanyak Rp 1.000. Perusahaan pelat merah itu telah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait.
Direktur Pemasaran dan Niaga Hanung Budya mengungkapkan, lalu akan terus naik secara bertahap. ''Pada 1 Januari 2014 naik Rp 1.000, pada 1 Juli 2014 naik Rp 1.000, pada 1 Januari 2015 naik Rp 1.500, dan pada 1 Juli 2015 naik Rp 1.500,'' kata dia seusai acara peletakan batu pertama dan peresmian proyek-proyek di Pulau Sambu, Rabu (12/2).
Hanung memaparkan, kenaikan tersebut untuk mencapai harga keekonomian. Pasalnya dengan harga jual sekarang perusahaan energi itu masih merugi. Tarif elpiji 12 kg, yang baru dinaikkan pada 7 Januari pada membuat PT Pertamina menelan kerugian Rp 4.556 per kg.