REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pilot Merpati (APM) menyatakan, lebih dari 50 pilot mengancam untuk berhenti dari perusahaan pelat merah itu apabila hak berupa gaji tetap tidak dibayarkan.
Ketua Umum APM Sardjito mengatakan, pihaknya telah berulang kali berunding dengan pihak direksi untuk mencari solusi permasalahan maskapai Merpati namun hasilnya tidak terjadi kesepakatan.
Sardjito menyebutkan, upaya lainnya, seperti bertemu pihak-pihak terkait secara langsung maupun surat. ''Seperti Menhub, Dirjen Perhubungan Udara, Deputi Menteri BUMN,'' kata dia pada konferensi pers Merpati, Kantor Merpati, Jumat (7/2) siang.
Lalu, kata Sardjito, pihaknya juga bertemu langsung dengan Menteri BUMN untuk segera mengambil alih dan menyelamatkan Merpati dari jurang kehancuran sesuai arahan Presiden.
Langkah-langkah tersebut, ujar dia, dilakukan karena direksi dinilai gagal membawa Merpati ke arah yang lebih baik. Selain itu pernyataan direksi yang menyatakan belum digaji tidak pantas karena gaji adalah tanggung jawab direksi.
Lalu, lanjut dia, dari hasil beberapa risk assesment yang dikeluarkan pihak direktorat safety, disimpulkan sudah masuk zona hazard. Alhasil, akan memengaruhi faktor safety.
Selanjutnya, sambung Sardjito, belum dibayarnya hak-hak normatif pihaknya seperti gaji selama dua bulan, sisa tunjangan hari raya (THR) pada 2013, jam terbang, kompensasi gaji, dan lainnya kemungkinan akan terus bertambah ke depannya.
Semakin buruknya kondisi perusahaan tanpa adanya rencana bisnis yang jelas, berlarut-larut dan kepemimpinan yang buruk hingga APM sebelumnya telah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kinerja direksi.
N Aldian Wahyu Ramadhan