Jumat 07 Feb 2014 13:39 WIB

KPK Bertemu 12 Gubernur Bahas Izin Pertambangan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
area pertambangan
Foto: Republika
area pertambangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius menertibkan perizinan pertambangan. Salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan sebanyak 12 gubernur di Gedung KPK pada Jumat (7/2).

Salah satu kepala daerah yang hadir adalah Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishaq. Selepas pertemuan Awang Faroek mengatakan langkah KPK dalam supervisi perizinan tambang sangat positif.

'' Hal yang bagus KPK melakukan supervisi izin pertambangan di daerah-daerah,'' ujar dia, kepada wartawan. Dalam pertemuan itu ada 12 gubernur yang hadir. Oleh karenanya para kepala daerah yang hadir memberikan dukungannya kepada KPK.

Dikatakan Awang, nantinya pertemuan dengan KPK akan ditindaklanjuti di daerah-daerah. Namun ia enggan menyebutkan rekomendasi apa yang disampaikan KPK.

Awang mrngatakan, pengelolaan sumber daya alam seharunyas ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Selain Gubernur Kaltim, turut pula hadir Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin.

Menurut Alex, pertemuan itu menegaskan masalah penertiban pertambangan. Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan KPK.

Alex mengatakan, Pemprov Sumsel siap mendukung rekomendasi dan upaya penertiban perizinan tambang minerba. Menurutnya, hal tersebut tidak sulit dan menjadi kewenangan pihak yang terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement