Jumat 07 Feb 2014 06:01 WIB

Hatta: Seriuslah Membangun Smelter

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Julkifli Marbun
Hatta Rajasa
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah menyadari, penerapan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, berpotensi untuk mengurangi pendapatan negara dari sektor tersebut sekitar 3 miliar dolar AS.

Meskipun begitu, Hatta menyebut proyeksi pendapatan negara sebesar 12 miliar dolar AS pada 2014 akan melonjak menjadi 27 miliar dolar AS pada 2017 seiring penerapan beleid itu. Demikian disampaikan Hatta kepada wartawan di kantornya, Kamis (6/2).

Dalam kesempatan yang sama, Hatta mengatakan pemerintah mengharapkan pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) mineral dapat dilakukan oleh perusahaan di Indonesia dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.

Pengenaan bea keluar terhadap mineral bukan bertujuan untuk mencari sumber penerimaan baru, sebagai kompensasi penurunan pendapatan negara dari sektor ini."Betul-betul kita sangat serius mendorong mereka membangun smelter. Jangan cuma rencana saja misalkan baru MoU (Penandatanganan Nota Kesepahaman). Harus ground breaking (pemancangan tiang pancang perdana)," kata Hatta.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini menambahkan, komitmen perusahaan sekelas Freeport dan Newmont untuk membangun smelter tak perlu diragukan.  "Perusahaan mereka gak mau atau mau, kalau mereka bilang iya mau membangun, bisa dibangun," ujar Hatta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement