Kamis 06 Feb 2014 07:48 WIB

Regulator New York Selidiki Manipulasi Transaksi Valas Oleh Perbankan

Perdagangan valuta asing (Ilustrasi)
Foto: forex-trading-i.com
Perdagangan valuta asing (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Regulator keuangan negara bagian New York telah meminta dokumen-dokumen dari lebih dari 12 bank dalam penyelidikan terbaru manipulasi pasar valuta asing (valas).

Benjamin Lawsky, pengawas Jasa Keuangan New York pada Rabu (5/2) waktu setempat meminta dokumen-dokumen dari Goldman Sachs, Deutsche Bank, Barclays, Lloyds, RBS dan Standard Chartered. Pihak berwenang di Amerika Serikat, Inggris, Swiss, Hong Kong dan Singapura telah membuka penyelidikan tentang apakah bank-bank besar itu memanipulasi valas.

Para penyidik menduga bahwa pedagang-pedagang dari bank yang berbeda mungkin telah menggunakan ruang-ruang mengobrol (chat rooms) untuk berbagi informasi tentang perdagangan dengan cara yang menguntungkan posisi mereka. "Ini telah menjadi jelas bahwa beberapa aktivitas terjadi di New York," kata seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan tersebut.

Kepala Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) Inggris mengatakan kepada panel parlemen pada Selasa (3/2) bahwa tuduhan itu sebanding dengan kasus kecurangan Libor, suku bunga acuan antarbank London yang menjadi jangkar transaksi keuangan di seluruh dunia.

Beberapa bank telah setuju untuk membayar miliaran dolar AS untuk menyelesaikan tuntutan dalam skandal itu. HSBC dan Citigroup berada di antara bank-bank besar yang telah memberhentikan para pedagangnya segera setelah penyelidikan tentang manipulasi pasar valas. New York Times melaporkan, Rabu (5/2), Deustche Bank memecat tiga pedagang valasnya di New York.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement