Rabu 22 Jan 2014 19:39 WIB

Banjir, Pengusaha Transportasi Darat Merugi Rp 15 Miliar Per Hari

Warga melintasi jalan yang terkena banjir di kawasan Pantura, Pamanukan, Subang, Jabar, Rabu (22/1).
Foto: Septianjar Muharam
Warga melintasi jalan yang terkena banjir di kawasan Pantura, Pamanukan, Subang, Jabar, Rabu (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pengusaha moda transportasi angkutan darat diperkirakan mengalami kerugian hingga sebesar Rp15 miliar per hari akibat kelumpuhan jalur pantai utara Jawa akibat banjir yang melanda kawasan tersebut. "Total ada kerugian Rp15 miliar per hari," kata Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan kalkulasi kerugian tersebut baru hitungan sederhana penambahan hari operasional dengan catatan tidak ada masalah tambahan lainnya seperti mogok akibat banjir atau kecelakaan. Penghitungan biaya kerugian itu berdasarkan catatan setiap hari setidaknya ada 6.000 unit angkutan komersial di Pantura dan akibat banjir mengakibatkan biaya tambahan Rp2,5 juta/hari.

Bila banjir terjadi di Pantura seperti tahun lalu, katanya lag, maka total kerugian selama dua pekan dapat mengakibatkan kerugian sektor transportasi darat lebih dari Rp50 miliar.

Tidak hanya di darat, pengusaha angkutan laut seperti Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) menyoroti industri pelayaran di Tanah Air yang dinilai menderita kerugian hingga miliaran rupiah akibat cuaca buruk yang berdampak kepada terhentinya pelayaran di berbagai daerah.

"Industri pelayaran nasional diperkirakan menanggung kerugian hingga miliaran rupiah menyusul gelombang tinggi di berbagai perairan di Indonesia dalam beberapa hari terakhir," kata Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto, Senin (20/1).

Carmelita mengemukakan, hingga saat ini di perairan di Laut Jawa, Selatan Jawa, Selat Karimata, Laut Banda dan Arafura masih dilanda terjadi gelombang tinggi sehingga mengganggu kegiatan pelayaran. Ia juga menyatakan INSA mematuhi maklumat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang melarang pelayaran guna mencegah peristiwa tidak diinginkan.

"Kami patuh kepada maklumat tersebut dan berlayar sesuai surat izin dari syahbandar," ujarnya. Ia juga menjelaskan, kondisi tersebut menimbulkan kerugian yang diderita lebih dari 12.000 unit kapal niaga nasional ditambah dengan sekitar 200 kapal penyeberangan dan 3.000 kapal pelayaran rakyat akibat cuaca buruk di berbagai kawasan perairan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement