Selasa 07 Jan 2014 19:44 WIB

Realisasi Kenaikan Penerimaan Pajak Rendah

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Djibril Muhammad
Siapa Bilang Bayar Pajak Susah?
Foto: Ditjen Pajak
Siapa Bilang Bayar Pajak Susah?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Perpajakan dari Universitas Indonesia(UI), Gunadi memberikan analisisnya terkait realisasi penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013. 

Realisasi penerimaan pajak dalam APBN-P 2013 mencapai Rp 916,2 triliun atau 92,06 persen dari target Rp 995,2 triliun. Realisasi ini lebih rendah dibandingkan pencapaian pada APBN-P 2012. Kala itu, realisasi penerimaan pajak 94,38 persen (Rp 835,25 triliun dari target Rp 885,02 triliun).

Menurut Gunadi, berdasarkan realisasi penerimaan pajak 2012 Rp 835,25 triliun, jika diakumulasikan dengan pertumbuhan ekonomi 2013 5,7 persen dan inflasi 8,38 persen, maka pertumbuhan basis alamiah pajak tahun ini adalah 14,55 persen. 

Dengan demikian, secara inkremental (berkembang sedikit demi sedikit secara teratur), penerimaan pajak 2013 harus naik 14,55 persen dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp 121,56 triliun. Tapi, realisasi kenaikan pajak 2013 tercatat Rp 80,95 triliun atau 66,59 persen.

"Rencana penerimaan APBN-P naik dengan 16,51 persen karena pertumbuhan basis 14,55 persen. Berarti, tambahan upaya Ditjen Pajak sebesar 1,96 persen. Di masa lalu, upaya ini sekitar 5 persen karena dorongan kerja keras dan cerdas. Sekarang, sudah kerja keras, namun kurang maksimal. Belum ada extra effort sehingga kinerja lebih besar dari pertumbuhan basis alamiah (inflasi dan pertumbuhan ekonomi) potensi penerimaan pajak," papar Gunadi.

Wakil Ketua Komisi Pengawas Perpajakan ini menambahkan, karena pertumbuhan basis alamiah hanya tercapai 66,59 persen, maka terdapat kontraksi kinerja 33,41 persen.

Jika tax ratio yang sementara tercatat 11,47 persen ingin ditingkatkan, maka kinerja harus di atas pertumbuhan basis alamiah. "Harus dicari terobosan untuk mengatasi kontraksi," kata Gunadi. 

Lebih lanjut, Gunadi berharap penerimaan pajak Rp 916,2 triliun pada 2013 dapat dibelanjakan untuk kemakmuran rakyat.

Realisasi penerimaan pajak 2013 Rp 916,2 triliun terdiri dari penerimaan pajak penghasilan Rp 502,6 triliun (93,3 persen target Rp 538,8 triliun) meliputi PPh nonmigas Rp 413,9 triliun (89,1 persen target Rp 464,5 triliun) dan PPh migas Rp 88,7 triliun (119,5 persen target Rp 74,3 triliun). 

Kemudian pajak pertambahan nilai Rp 383,4 triliun (90,5 persen target Rp 423,7 triliun), pajak bumi dan bangunan Rp 25,3 triliun (92,5 persen target Rp 27,3 triliun) dan pajak lainnya Rp 4,9 triliun (91,3 persen target Rp 5,4 triliun).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement