Selasa 07 Jan 2014 16:48 WIB

2014, Tahunnya Asuransi Syariah Indonesia

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Asuransi syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) yakin, 2013 akan menjadi tahun yang menggembirakan. Hal ini selain karena faktor pertumbuhan yang masih berada di atas konvensional, juga karena regulasi Otoritas Jasa Keuangan.

Ketua Umum AASI, Mohammad Shaifie Zein, menyatakan dari perkembangan aturan sampai catatan pertumbuhan asuransi syariah di kuartal III 2013, membuatnya optimis. Ia pun yakin pertumbuhan asuransi syariah masih berada di atas konvensional.

Ia menyatakan di 2013 target pertumbuhan adalah 35 persen. Sedangkan tahun ini, ia berharap bisa mencapai angka diatas tersebut.

Sebagai catatan, pertengahan Desember 2013, AASI menyatakan pertumbuhan premi asuransi syariah di 2013 mencapai 43 persen. Padahal di saat yang sama pertumbuhan asuransi konvensional hanya 20 persen. Apalagi, tambah dia terkait tarif, anggota AASI ikut dalam aturan yang akan dikeluarkan OJK. Aturan tersebut menurut dia akan jauh lebih ketat, sehingga ada pitensi peningkatan pendapatan industri asuransi syariah.

AASI, ungkap Zein, juga akan meluncurkan Takaful Mikro. AASI akan bekerja sama dengan mitra internasional untuk meluncurkan produk ini. Ia menjelaskan Takaful Mikro bukanlah produk khusus sebuah perseroan, namun berlaku untuk semua asuransi syariah. Bahkan sebelumnya, pihak dia telah melakukan survei keinginan utama masyarakat.

''Survei kami adalah apa sih sebenarnya kebutuhan mendasar masyarakat dalam asuransi,'' tuturnya kepada ROL, Selasa (7/1).

Ia merencanakan produk ini diluncurkan Juni mendatang. Sementara itu, hal lain yang juga meningkatkan pertumbuhan asuransi syariah adalah kewajiban agen bersertifikasi pada Juli 2014.

Ia mengatakan aturan ini adalah mewajibkan seluruh agen, termasuk agen asuransi syariah untuk memiliki sertifikasi. Artinya masyarakat akan mendapat informasi yang lebih kaya dan berimbang melalui orang yang paham asuransi syariah. Namun efek lebih besar dari kewajiban sertifikasi, ia yakini ada di 2015.

Hingga Kuartal III 2013, asuransi jiwa syariah disebut telah mencatat pendapatan premi hingga Rp 12,15 triliun. Sementara dana pengelolaan sebesar Rp 1,65 triliun dan beban klaim mencapai Rp 1,18 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement