REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi kenaikan harga gas elpiji tabung kemasan 12 kilogram (kg) dari Rp 3.500 menjadi Rp 1.000 per kg membuat PT Pertamina (Persero) harus merevisi target perolehan laba tahun ini dari 13,17 persen menjadi 5,65 persen.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengatakan, revisi laba itu merupakan dampak kenaikan Rp 3.500 tidak disetujui. ''Jadi laba berkurang,'' kata dia pada jumpa pers di Kantor Pertamina, Senin (6/1).
Mulai pukul 00.00 dini hari nanti, kata Karen, harga gas elpiji 12 kg akan disesuaikan dengan harga baru. Artinya, hingga 00.00 harga elpiji dengan kenaikan Rp 3.500 masih berlaku.
Sebelumnya per 1 Januari 2014, Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga elpiji non subsidi 12 kg menyusul tingginya harga pokok Liquified Petroleum Gas (LPG) di pasar dan turunnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan kerugian perusahaan semakin besar.
Harga yang berlaku saat ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp 5.850 per kg, sedangkan harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp 10.785 per kg. Dengan kondisi tersebut Pertamina mengaku selama ini telah 'menjual rugi' dan menanggung selisihnya sehingga akumulasi nilai kerugian mencapai Rp 22 triliun dalam enam tahun terakhir.