Selasa 31 Dec 2013 16:20 WIB

BI Serahkan Pengawasan Perbankan ke OJK

Rep: Satya Festyani/ Red: Maman Sudiaman
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyerahkan fungsi pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyerahan dilakukan pada Selasa (31/12) di Gedung Kartika Chandra Kompleks BI.

Gubernur BI, Agus Martowardojo, menyerahkan buku laporan pengawasan perbankan pada Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad sebagai simbol dari serah terima pengawasan perbankan. Setelah buku diserahkan sebagai simbolis, bendera merah putih dikibarkan. Agus mengatakan menata kekuatan kelembagaan dalam memperkuat fondasi sektor keuangan adalah langkah yang terus diupayakan.

Peralihan pengawasan perbankan dari BI ke OJK yang berarti mengintegrasikan pengawasan perbankan dan industri keuangan non-bank adalah salah satu langkah untuk memperkuat fondasi sektor keuangan "Peralihan jadi tonggak bersejarah untuk mewujudkan sistem keuangan yang kuat sehingga siap menghadapi shock global," ujar Agus, Selasa (31/12).

Ia mengatakan, semasa krisis 2008, sektor keuangan mampu menyerap berbagai shock global karena kuat. Sektor perbankan juga didukung permodalan yang kuat dan stabil serta kondisi likuiditas dan profitabilitas yang terjaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement