Kamis 12 Dec 2013 16:23 WIB

Bisnis Baja Dinilai Semakin Prospektif

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Industri Baja (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Industri Baja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bisnis baja diprediksi akan semakin prospektif. Hal itu melihat dari pertumbuhan konsumsinya yang mencapai delapan persen per tahun.

Chairman Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Fazwar Bujang mengatakan, pertumbuhan konsumsi  baja nasional sifatnya tetap atau stagnan. ''Sebenarnya masih bisa terus ditingkatkan,'' kata dua pada Munas ke-dua IISIA di Jakarta, Kamis (12/12).

Fajwar berujar, tidak bisa memprediksi pertumbuhan produksi baja. Pasalnya, fluktuasi dolar terhadap rupiah sangat memengaruhi.

Hal itu, kata Fazwar, tergantung dari upaya pemerintah dalam memfasilitasi industri baja dalam negeri. Pemerintah harus memberikan insentif kepada industri baja dalam negeri agar bisa terus tumbuh. Misalnya, ungkap dia, pengenaan biaya diperkecil.

Fazwar mengatakan, apabila pemerintah mendorong insentif, semisal mendorong atau bahkan memaksa badan usaha milik negara (BUMN) untuk memakai produk dalam negeri. Peningkatan utilisasi pabrik bisa meningkat hingga 15 persen. Alhasil, peningkatan utilisasi hingga 15 persen itu akan memperkuat daya tahan terhadap guncangan.

Pihaknya, kata dia, masih menunggu pemerintah secara serius mendorong industri baja dalam negeri. ''Utilisasi akan naik kalau pemerintah memberikan tunjangan-tunjangan, misalnya anti dumping,'' jelas dia.

Utamanya, kata Fazwar, industri di dalam negeri harus dilindungi dari praktek-praktek perdagangan yang tidak adil.

Dia mengatakan, per tahun pasokan baja mencapai 6,5 juta ton. Jumlah pasokan itu baru pada tingkat utilisasi 15 persen. Apabila utilisasinya dinaikkan pasokan bisa digenjot hingga lebih dari 10 juta ton per tahun. Solusinya, utilisasi harus dimaksimalkan dan dilindungi dari perdagangan tidak sehat.

Impor produk dari luar negeri, menurut dia, tidak boleh dipermudah. Persoalannya, mekanisme perdagangan menjadi tidak adil apabila impor dipermudah. Contohnya, impor dari negara yang melakukan dumping dan fasilitas tax repaid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement