REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga elpiji ukuran 12 kilogram (kg) di Pulau Jawa mengalami kenaikan menjadi berkisar Rp 4.000-Rp 7.500 per kg, atau menjadi Rp 88.600-Rp 92.200 per tabung, sebagai dampak dari kebijakan pengalihan beban distribusi kepada konsumen.
"Sejak 1 Desember 2013, Pertamina mengalihkan beban distribusi dan biaya pengisian pada 'filling station' gas elpiji 12 kilogram kepada konsumen. Dampaknya harga gas di konsumen menjadi meningkat," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya, usai menghadiri acara Festival Sobat Bumi Pertamina "Cintai Bumi, Sayangi Bumi," di Gedung Pertamina, Jakarta, Rabu (4/12).
Menurut Hanung, kebijakan pengalihan beban distribusi tersebut tidak mengubah komposisi harga gas elpiji 12 kg, namun yang berubah adalah beban harga yang bertambah. Ia menjelaskan harga produk elpiji 12 kg tersebut tetap, cuma menggeser biaya distribusi dari instalasi Pertamina ke konsumen berkisar Rp 300-Rp 600 per kg.
"Kalau di dalam kota kenaikannya Rp 300 per kilogram tergantung jaraknya. Sehingga kenaikan satu tabung elpiji 12 kilogram bisa mencapai Rp 4.400-Rp 7.750 per tabung," ujarnya.
Hanung menambahkan bahwa sesungguhnya kebijakan Pertamina menggeser biaya distribusi kepada konsumen sebelumnya sudah dilakukan di luar Pulau Jawa. Ia menjelaskan dengan kebijakan yang ditempuh tersebut subsidi gas Pertamina masih relatif tinggi atau mencapai Rp 5.100 per kilogram.
Dengan demikian Pertamina diperkirakan masih harus menanggung kerugian sekitar Rp 6 triliun dari bisnis elpiji 12 kg tersebut. Hanung menambahkan kebijakan tersebut sudah diperhitungkan karena pemerintah tidak ingin memberikan subsidi kepada masyarakat kelas menengah.
"Elpiji 12 kilogram lebih banyak dipakai kalangan menengah atas. Bahkan, perusahaan dan bisnis restoran yang menjual kopi seharga Rp 16 ribu per gelas masak harus kita subsidi. Yang harus diberikan subsidi masyarakat berpenghasilan rendah pengguna elpiji 3 kilogram," paparnya.