Rabu 04 Dec 2013 09:40 WIB

Pemerintah Investasi Rp 1 Triliun di Lembaga Keuangan Global

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Muhamad Chatib Basri
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Muhamad Chatib Basri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berinvestasi sebesar Rp 1,002 triliun untuk keanggotaan di beberapa lembaga keuangan internasional. Angka tersebut disepakati Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemarin.

Angka tersebut, terdiri dari tambahan dari alokasi pagu 2013 sebesar Rp 887,6 miliar, ditambah dengan kekurangan bayar 2012 sebesar Rp 11,4 miliar, serta antisipasi kurang bayar sebesar Rp 103,1 miliar.

Menteri Keuangaan Chatib Basri mengatakan dana tersebut berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). "PMN untuk lembaga keuangan internasional seperti ADB, World Bank dan lainnya. Komitmen kita kan itu ditempatkan sebagai PMN, bukan iuran. Pemerintah tempatkan di sana itu kan untuk investasi, ada quota kita disitu," ujar Chatib.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan PMN sama dengan investasi. "Kita mendapat manfaatnya," ujar dia. Ia mengatakan hal tersebut adalah kesepakatan global dan semua negara mengikutinya. "Bukan hanya negara yang lebih kaya dari kita. Lebih miskin juga ikut menanam modal," tegasnya.

Melalui setoran ini, Indonesia akan mendapatkan akses terhadap pinjaman dari lembaga-lembaga internasional tersebut. Bambang mengataakan pinjamannya menguntungkan karena bunganya rendah. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan pengetahuan.

Berikut PMN Indonesia ke lembaga-lembaga keuangan internasional:

1. IBRD (International Bank For Reconstruction and Development) Rp 172,2 miliar

2. ADB (ASIAN Development Bank) Rp 373,8 miliar

3. IFAD (International Fund for Agricultural Development) Rp 30,3 miliar

4. IFC (International Finance Corporation) Rp 8,7 miliar

5. ICD (Islamic Corporation for the Development of the Private Sector) Rp 9,6 miliar

6. AIF (Asean Infrastructure Fund) Rp 407,4 miliar.

Sementara itu, Komisi XI belum menyetujui PMN untuk International Rubber Consortium Limited (IRCO) sebesar Rp 25 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement