Senin 02 Dec 2013 00:08 WIB

Ini Sebabnya Perbankan Syariah di Banten Berkembang Cukup Pesat

Ratu Atut Chosiyah
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ratu Atut Chosiyah

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Perbankan syariah di Provinsi Banten berkembang pesat dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi sebagaimana ditandai penghimpunan dana pihak ketiga yang mencapai Rp5,13 triliun sampai Oktober 2013 atau naik 9,42 persen dibandingkan dengan posisi akhir 2012.

"Selain itu, share asset perbankan syariah terhadap total asset perbankan tercatat 5,88 persen, meningkat dibandingkan dari posisi akhir tahun 2012 yang tercatat 5,71 persen," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Budiharto Setyawan pada peluncuran Gerakan Ekonomi Syariah (Gres!) di Serang, Minggu.

Komitmen perbankan syariah dalam mendorong kegiatan ekonomi di Provinsi Banten terbukti dari penyaluran pembiayaan oleh perbankan syariah yang tumbuh 18,78 persen sehingga tercatat sebesar Rp5,02 triliun pada posisi Oktober 2013.

"Rasio pembiayaan terhadap simpanan atau Financing to Deposit Ratio (FDR) juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jika pada akhir tahun 2012, FDR perbankan syariah tercatat 89,76 persen maka pada posisi Oktober 2013 FDR tercatat 97,44 persen," katanya.

Sementara itu, pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) di Provinsi Banten juga masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh BI. Sampai dengan akhir Oktober 2013, NPF tercatat 1,59 persen, katanya.

Peluncuran Gres! yang dihadiri Asisten III Pemprov Banten M Yanuar itu, Budiharto juga mengatakan bahwa sistem ekonomi syariah dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi ataupun mencegah terjadinya krisis keuangan global.

"Sekaligus, juga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi terhadap dampak negatif gejolak keuangan global yang belakangan ini kerap kita rasakan," katanya.

Ekonomi syariah dapat mengurangi kerentanan perekonomian melalui sistem bagi hasil yang membuat tidak ada jarak sektor keuangan dan sektor riil.

Selain itu, sistem ekonomi syariah juga menghindarkan pembiayaan yang bersifat spekulatif atau eksploitasi pasar keuangan, lingkungan hidup dan lingkungan sosial hanya demi keuntungan ekonomis pemilik modal.

Di sisi lain, tantangan terbesar untuk mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah, sehingga sosialisasi dan edukasi masyarakat, utamanya tentang universalitas nilai-nilai yang menjadi ruh sistem keuangan syariah, serta bentuk-bentuk aplikatif dari berbagai konsep ekonomi syariah.

Ekonomi syariah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan meski secara porsi masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total industri perbankan nasional.

"Sampai Oktober 2013 pangsa aset perbankan syariah terhadap aset perbankan nasional baru mencapai 4,9 persen. Oleh karena itu, untuk bisa lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah, perlu adanya upaya untuk mendorong pertumbuhan di sektor lain di luar keuangan, sehingga terjadi peningkatan kontribusi ekonomi yang berbasis prinsip syariah terhadap perekonomian nasional menuju Indonesia lebih baik," katanya.

Budiharto menambahkan Gerakan Ekonomi Syariah adalah salah satu langkah bersama untuk mewujudkan harapan tersebut.

Ia menjelaskan Gerakan Ekonomi Syariah yang diluncurkan pada dasarnya memiliki tiga tujuan, yaitu membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan prinsip-prinsip luhur Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan lain, menjadikan ekonomi syariah sebagai budaya dalam keseharian gaya hidup masyarakat, dan meningkatkan pengembangan ekonomi syariah sehingga menjadi bagian yang signifikan dalam sistem perekonomian nasional.

Budiharto mengajak masyarakat Provinsi Banten bersama-sama menyukseskan Gerakan Ekonomi Syariah, meningkatkan kegiatan ekonomi syariah bagi kemajuan dan kemaslahatan umat.

"Potensi ekonomi untuk mengembangkan produk halal, fashion, wisata, dan produk industri kreatif lainnya, masih terbuka sangat luas," ujarnya.

Peluncuran yang diawali dengan jalan sehat dan Tausiyah tentang Ekonomi Syariah oleh Prof Dr H Utang Ranuwijaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement