REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Pasar keuangan syariah di Sri Lanka diperkirakan mencapai sekitar 300 miliar rupee Srilanka. Saat ini Sri Lanka memiliki lima bank bank syariah dan tiga perusahaan keuangan syariah.
Total setoran dan pinjaman berbasis syariah di Sri Lanka masing-masing menyentuh angka 35 miliar rupee dan 24,8 miliar rupee. Kepala Kredit MCSL Financial Services Limited, Leonard Perera mengatakan Sri Lanka dapat memanfaatkan potensi pasar besar ini.
"Ada banyak ruang untuk pengembangan industri keuangan syariah Sri Lanka seperti pengembangan produk dan likuiditas baru serta mengintegrasikannya dengan kebutuhan pembangunan negara," ucap Perera seperti dikutip Daily News Business, Jumat (29/11).
Menurutnya, mengumpulkan dana dan investasi dari pasar internasional sangatlah penting. "Kita harus mencari pasar baru, institusi dan pengusaha untuk membuka saluran keluar dan membawa investasi ke negara itu," kata dia. Keuangan syariah dinilai menjadi generator dana ideal di pasar internasional.
Perera berujar keuangan syariah adalah salah satu peluang kunci yang bermanfaat untuk membawa dana melalui lembaga dan negara serta mata uang asing. "Kami berusaha memperkenalkan instrumen syariah dan membawa produk-produk baru demi memperluas industri keuangan syariah di negara itu," ujarnya.
Ekspansi di sektor perbankan, keuangan dan asuransi syariah tidak hanya akan membantu membangun ekonomi, tetapi juga membangun bangsa secara kolektif. Perera mengatakan industri pasar keuangan syariah adalah solusi ideal Sri Lanka untuk meningkatkan perbankan, keuangan dan asuransinya dengan produk dan investasi berbeda. Pasalnya keuangan syariah tidak hanya untuk umat Islam tetapi juga untuk setiap orang.
"Sri Lanka telah membuat kemajuan luar biasa dalam industri keuangan syariah dan masih memiliki potensi pasar yang besar," kata dia. Meski begitu, Sri Lanka harus memiliki rencana untuk mendorong dan membangun industri keuangan syariah di masyarakat.
Sri Lanka adalah salah satu dari sedikit negara-negara non Muslim yang memiliki banyak potensi pasar keuangan syariah. Industri tersebut adalah salah satu sektor berkembang di dunia. Industri keuangan syariah telah berkembang dan tumbuh mencapai 1,3 triliun dolar AS dengan pertumbuhan 15 persen yang beroperasi di 42 negara termasuk 15 negara-negara non Islam termasuk Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia dan Swiss.
Perera mengatakan bank-bank besar seperti HSBC, Standard Chartered Bank ABN Amro telah mengoperasikan Unit Usaha Syariah (UUS). UU Perbankan Sri Lanka No.30 Tahun 1988 yang telah diubah pada Maret 2005 bertujuan untuk mengakomodasi konsep perbankan syariah yang diakui Bank Dunia, Dana Moneter Internasional dan regulator perbankan dan lembaga pendanaan global, Komite Basel.