Jumat 29 Nov 2013 15:38 WIB

Perbankan Syariah di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan Syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Pertumbuhan perbankkan syariah di Jawa Tengah tahun ini menunjukkan peningkatan. Hingga Agustus 2013, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan perbankkan syariah sudah mencapai 35,73 persen (yoy), dengan total aset Rp 12,07 triliun.

 

Dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, yang mencapai  35,48 persen (yoy), dengan jumlah aset Rp 10,78 triliun, pertumbuhan perbankan syariah tahun ini dipastikan akan meningkat.

 

Ketua Tim Perbankkan Syariah Perwakilan Bank Indonesia  Wilayah V, Mulyadi Husin mengatakan, kinerja tersebut menunjukan fungsi perbankan syariah dalam mendorong sektor riil dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat optimal.

 

Tumbuhnya kinerja perbankan syariah ini, jelasnya, juga bisa dilihat dari market share (pangsa pasar). Pada tahun 2012, pangsa pasar perbankan syariah mencapai sekitar 4 persen dan hingga Agustus 2013 meningkat menjadi 5,26 persen.

 

“Market share aset perbankan syariah di Jawa Tengah ini bahkan lebih tinggi dibanding share perbankan syariah di level nasional, yang hanya sebesar 4,68 persen,” ungkap Husin, Jumat (29/11).

 

Demikian pula dalam pertumbuhannya, perbankan syariah di Jawa Tengah mampu melampaui pertumbuhan nasional. “Hingga Agustus tahun ini, perbankan syariah di Jawa Tengah tumbuh 33,01 persen,” tambahnya.

Terpisah Pengawas Perbankkan Syariah Catur Surya Perwira menambahkan, strategi BI dalam upaya mengembangkan perbankkan syariah diantaranya melalui pembiayaan yang lebih mengarah pada sektor ekonomi produktif.

 

“Selain itu juga berkat pengembangan produk yang lebih memenuhi kebutuhan masyarakat, pengawasan ketat hingga revitalisasi peningkatan sinergi dengan bank induk,” jelasnya.

 

Ia juga mengakui, dibanding perkembangan bank syariah negara lain, seperti Timur Tengah maupun Eropa, kita masih kalah jauh. Salah satu faktornya karena layanan perbankkan syariah di negara- negara tersebut sudah hadir sejak lama.

 

Sementara, di Indonesia regulasi mengenai perbankan syariah baru ada sejak tahun 2008. “Meski begitu, minat masyarakat terhadap perbankan syariah ini cukup tinggi,” kata Catur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement