Senin 25 Nov 2013 10:25 WIB

Gubernur se-Sumatra Minta Jembatan Selat Sunda Segera Dibangun

Rep: Mursalin Yasland/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jembatan Selat Sunda
Jembatan Selat Sunda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah  ground breaking (konstruksi) tahun 2014 sempat tertunda, gubernur se-Sumatra mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan pemancangan tiang pertama Jembatan Selat Sunda (JSS) pada tahun 2014.

Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, di Bandar Lampung, Senin (25/11), mengatakan desakan gubernur se-Sumatra ini tertuang dalam kesepakatan yang tertuang dalam surat pernyataan.

"Setelah rakorgub (rapat koordinasi gubernur se-Sumatra) di Bangka, para gubernur sepakat mendesak kembali pusat JSS tahun 2014," kata Sjachroedin.

Menurut gubernur, tahap pemancangan tiang pertama seharusnya dilakukan pada tahun 2014,sebelumnya sempat tertunda tahun lalu.

Untuk itu, ia menegaskan pelaksanaan JSS ini sudah diatur dalam Keputusan Presiden (keppres) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan Pembangunan JSS dan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KISS).

Gubernur Sjachroedin mengatakan, pihaknya menyesalkan Tim 7 yang dibentuk presiden tidak menjalankan fungsinya selaku pembantu presiden setelah keluar keppres dan perpres tersebut. "Mestinya para menteri menjalankan apa yang diputuskan presiden," katanya.

Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung, sebagai salah satu pemrakarsa JSS, mendesak revitalisasi Tim 7 terkait percepatan pembangunan KISS. "Kami desak pada pusat revitalisasi Tim 7 soal JSS yang tidak jelas kelanjutannya," kata Sjachroedin.

Ia sudah menagih janji Presiden SBY terkait pemancangan tiang pertama pada tahun depan. "Saya sudah laporkan sama presiden di Padang soal pemancangan tiang JSS ini," katanya.

JSS yang membentang dari Bakauheni (Lampung) ke Merak (Banten) sepanjang 29 km dengan biaya Rp 100 triliun ini, belum jelas kelanjutannya. Padahal percepatan pembangunan JSS ini sejak 2009 sudah keluar keppres, perpres, dan telah masuk dalam Bappenas karena sudah ada pra studi kelayakan.

Pertengahan Oktober lalu, mengatakan tahap ground breaking gagal dilakukan tahun 2014. Tahun depan masih memasuki tahap feasibility study (FS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement