Selasa 05 Nov 2013 10:36 WIB

Jual TelkomVision, Kementerian BUMN Dinilai Gegabah

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Yudha Manggala P Putra
telkomvision
telkomvision

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Erik Satrya Wardhana menilai Kementerian  BUMN gegabah karena menjual TelkomVision kepada Transcorp. TelkomVision merupakan anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang berbisnis TV berlangganan.

"Meneg BUMN Dahlan Iskan seharusnya tidak gegabah dalam memutuskan penjualan TelkomVision kepada Transcorp. Komisi VI DPR sudah merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatalkan rencana penjualan TelkomVision tersebut," kata Erik, Selasa (5/11).

Dalam laporan yang diterima, terang Erik,   Telkomvision memang merugi namun kerugiannya selama lima tahun terakhir sudah menurun. Artinya, prospeknya cerah dan masih terbuka peluang bisa meraup keuntungan asalkan dikelola lebih baik.

 Menurut Erik, berdasar  riset Media Partners Asia (2012), Indonesia diproyeksikan memiliki pertumbuhan pelanggan TV berlangganan tertinggi di Asia Pasifik sebesar 26,7 persen hingga 2016 mendatang. Bandingkan  dengan Thailand yang hanya separuhnya sebesar 13,6 persen, China 9,1 persen, India 7 persen, Malaysia 4,6 persen, dan Singapura 4,6 persen. Bahkan sekelas Korea dan Hongkong masing-masing diprediksi hanya tumbuh 3,4 persen dan 1,8 persen.

 Jumlah pelanggan TV-berlangganan di Indonesia pun diperkirakan akan mencapai 7,7 juta pelanggan pada tahun 2020. "Ini berarti bakal tumbuh lebih dari 3 kali lipat dibanding tahun 2012 yang sebanyak 2,44 juta pelanggan,"kata Erik.

Menurut Erik, Menteri BUMN memang sudah mengirimkan surat permintaan kepada DPR untuk membahas kembali rencana penjualan itu. Alasannya, ada data penting yang pada waktu rapat dengar pendapat yang lalu tidak disampaikan oleh Kementerian BUMN.

"Kami sudah mengagendakan permintaan rapat dengan Kementerian BUMN, namun DPR perlu waktu untuk mempelajari dan mengkaji data tersebut terlebih dahulu, karena ini menyangkut keputusan yang strategis. Seharusnya Dahlan Iskan dan Direksi Telkom bisa memahami hal itu  dan tidak mengambil langkah yang tergesa-gesa," ujar Erik.

Prinsip Komisi VI, terang Erik,  negara tidak boleh dirugikan oleh aksi-aksi korporasi yg dilakukan BUMN termasuk rencana penjualan TelkomVision ini.

Jika Kementerian BUMN pada RDP mendatang hanya memberikan penjelasan yang sama seperti pada RDP sebelumnya, maka DPR tetap akan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan penjualan tersebut dan memilih opsi lain yang lebih menguntungkan untuk menyelamatkan TelkomVision.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement