Ahad 03 Nov 2013 08:43 WIB

Kadin Usulkan Adanya Pajak Infrastruktur

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Endah Hapsari
Kadin
Foto: www.pipimm.or.id
Kadin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan langkah-langkah yang diharapkan bisa menjadi terobosan bagi pertumbuhan dan ekonomi nasional.

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyatakan,  untuk terobosan pertumbuhan ekonomi itu, pihaknya mengusulkan pengenaan pajak infrastruktur. Hal tersebut merupakan hasil pemikiran anggota Kadin untuk menyikapi persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas yang tidak hanya terjadi di Jakarta tapi juga merambah kota-kota besar lainnya di Indonesia.

“Pajak infrastruktur ini nantinya akan ditanggung oleh pemilik kendaraan dan dananya digunakan untuk membangun jalan dalam rangka mengatasi kemacetan lalu lintas”, katanya di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan.

Pihaknya menilai, kondisi kemacetan sekarang ini sudah mengganggu aktivitas dunia usaha dan dikhawatirkan akan mengganggu Indonesia sebagai tujuan investasi. Menurutnya, jaringan jalan yang dibutuhkan adalah jalan bertingkat untuk menghindari bottle necks. 

Pembangunan jalan demikian memang memerlukan biaya yang besar sehingga memerlukan keterlibatan masif dari dunia usaha swasta. Kemudian usulan langkah prioritas lainnya adalah kebijakan penghapusan subsidi BBM. 

Menurut Suryo, anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang merupakan anggaran terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya bisa dialokasikan kepada anggaran untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi daerah. 

“Sebagian untuk infrastruktur, sebagian lagi bisa untuk pembangunan ekonomi daerah misalnya pembinaan UMKM karena dampaknya bisa luar biasa, pemanfaatannya pun lebih jelas” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement