Jumat 25 Oct 2013 14:07 WIB

Thailand akan Naikkan Pajak Bandara

Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand
Foto: aowleuk2.com
Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Badan direktur Bandar Udara Thailand (AoT) telah sepakat mengenai perlunya menaikkan pajak keberangkatan bandara untuk penumpang domestik dan internasional dengan 100 baht (sekitar tiga dolar AS). Menurut Ketua AoT Sita Divari Kamis (24/10), pajak keberangkatan untuk penerbangan domestik akan meningkat dari 100 baht sampai 200 baht, dan dari 700 baht sampai 800 baht untuk penerbangan internasional.

Peningkatan ini, ungkap Sita, masih membutuhkan persetujuan akhir dari otoritas penerbangan dan transportasi. Pajak baru itu akan berlaku di semua bandara yang dioperasikan oleh AoT ketika disetujui.

Serangan terbaru terhadap dompet turis itu terjadi sebagai langkah tertinggi pemerintah untuk pengenaan pajak kedatangan baru orang-orang asing di bandara dan penyeberangan perbatasan darat. Pemerintah sedang mempertimbangkan rencana untuk mengenakan biaya kepada orang asing 500 bath bea masuk dari Januari tahun depan.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement