Rabu 16 Oct 2013 15:18 WIB

Komisi Asuransi Pelajari Kelayakan Asuransi Syariah di Filipina

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Asuransi syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, FILIPINA – Komisi Asuransi (IC) Filipina sedang mempelajari kelayakan penggunaan sistem asuransi syariah di negara tersebut. Komisaris IC, Emmanuel Dooc mengatakan pihaknya sedang mempelajari kemungkinan menawarkan asuransi syariah untuk membantu Muslim Filipina.

“Melihat bencana dan kehancuran yang terjadi di bagian selatan Filipina, kami sedang mencari cara membantu Muslim di Mindanao,” kata Dooc seperti dikutip Business Mirror, baru-baru ini.

Menurutnya, asuransi syariah adalah hal baru bagi IC.  IC bahkan belum mengetahui sejauh mana jangkauan dan bagaimana perusahaan asuransi syariah akan mendapatkan investasi. “Kami akan mencari ahli di bidang perbankan dan asuransi syariah,” ucap Dooc. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari inklusi keuangan Pemerintah Filipina yang bertujuan menawarkan produk asuransi di semua sektor, terutama kelompok marjinal.

IC melihat perlu ada peraturan keuangan syariah agar produk asuransi syariah dapat ditawarkan di Filipina dan membantu memastikan hak-hak nasabah. “Setiap bencana terjadi, sebagian besar tagihan ditanggung pemerintah. Namun alangkah lebih baik jika ada sektor lain yang menanggung. Asuransi dapat membantu korban mengganti properti yang rusak atau rumah yang hancur,”  kata Dooc. Yang menjadi perhatian utama IC adalah bagaimana perusahaan asuransi dapat memberikan perlindungan terhadap gempa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement