REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha mendukung rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan daftar kafe atau restoran yang tidak halal.
Namun, pengusaha mengingatkan agar hal ini dilakukan secara komprehensif dengan memperhitungkan baik dan buruk dari segi bisnis.
Ketua Asosiasi Ketua Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia, Eddy Susanto, mengatakan pengusaha masih rileks menanggapi rencana ini. Namun, ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan banyak restoran atau kafe yang tutup apabila rencana ini terwujud.
Persoalan halal, menurut Eddy, tidak terbatas penggunaan bahan baku babi. Selama ini banyak resep-resep yang digemari masyarakat berasal dari bahan baku yang tidak halal.
Ia pun tidak bisa memprediksi dengan pasti porsi bahan baku yang halal atau tidak halal dalam sebuah resep. "Tidak bisa distandarisasi, sangat beragam, macem-macem," katanya saat dihubungi Republika Online.
Namun selama ada bahan pengganti, menurut dia, bisnis kuliner bisa tetap berjalan. Restoran mancanegara, seperti Prancis atau Jepang diperkirakan yang akan paling terpengaruh dengan pengumuman tersebut.
"Kalau restoran yang menjual makanan Indonesia, saya kira aman," katanya.