REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperkirakan rata-rata nilai tukar rupiah pada asumsi dasar ekonomi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 akan sulit untuk berada di bawah Rp 10 ribu per dolar. Ini disebabkan rata-rata nilai tukar sampai akhir tahun ini berada pada rentang Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu per dolar AS.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pada 2014, butuh upaya keras agar rata-rata setahun Rp 10.500 per dolar AS bisa tercapai. "Yang penting kita tidak letakkan Rp 10.100- Rp 10.200 karena berat untuk mencapai nilai tukar di bawah Rp 10 ribu di 2014," ujar Bambang.
Bambang menyampaikan hal itu dalam rapat kerja antara pemerintah, Bank Indonesia dan Badan Anggaran DPR di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/9). Turut hadir dalam rapat antara lain Deputi Gubernur BI Hendar dan Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang Prijambodo.
Sebagai gambaran, dalam APBNP 2013, nilai tukar rupiah diproyeksikan Rp 9.600 per dolar AS. Sementara pemerintah memperkirakan rata-rata nilai tukar sepanjang 2013 adalah Rp 10.200 per dolar AS. Kemudian dalam RAPBN 2014, berdasarkan kesepakatan sementara antara pemerintah, BI dan Komisi XI beberapa waktu lalu, nilainya disepakati Rp 10.500.
Deputi Gubernur BI Hendar menambahkan BI menilai rata-rata nilai tukar 2013 sulit untuk berada dalam kisaran APBNP 2013 Rp 9.600 per dolar AS. BI memperkirakan rata-rata nilai tukar berada pada rentang Rp 10 ribu sampai Rp 10.300 per dolar AS. Hendar menjelaskan, prospek nilai tukar 2014 akan bergerak lebih stabil.
Hal tersebut seiring oleh perbaikan neraca pembayaran Indonesia (NPI) sehingga dapat mendorong nilai tukar berada pada rentang Rp 10.500 sampai Rp 10.700 per dolar AS. "Dengan perkiraan ini, maka kesepakatan asumsi nilai tukar Rp 10.500 per dolar AS masih dalam perkiraan kami (BI)," kata Hendar.