REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan penghapusan bea masuk impor kedelai disebabkan oleh adanya kekurangan pasokan disertai dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Maka dengan tarif diturunkan menjadi nol persen, harga kedelai yang naik karena kurs itu paling tidak bisa diturunkan sedikit," ujar Bambang kepada wartawan di sela-sela pertemuan APEC Finance Ministers' Meeting and Related Meetings di Nusa Dua, Bali, Kamis (19/9) malam.
Bambang mengharapkan agar Kementerian Perdagangan mengawasi tindak-tanduk importir pascapembebasan bea masuk ini. Sebab, berkaca dari pengalaman setahun sebelumnya, importir menjual dengan harga yang sama. "Mereka untungnya jadi lebih besar. Kan tidak fair untuk masyarakat."
Meskipun begitu, Bambang belum mengetahui jangka waktu penghapusan bea masuk ini. Namun demikian, suatu saat nanti bea masuk dapat kembali dikembalikan ke posisi semula. "Itu kalau kita lihat harga sudah stabil yakni barangnya ada dan kurs tidak lagi jadi beban," kata Bambang.