REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia bisa terlepas dari impor pangan selama produksi pertanian bisa meningkat. Salah satu cara yang bisa didorong yaitu membiarkan petani membudidayakan bibit unggul.
Selama ini petani bisa terkena pidana apabila mengambil plasma nutfah produksi perusahaan tertentu. Pengadilan menjerat petani dengan tuduhan mencuri plasma nutfah tersebut. Sesuai dengan Undang-udang (UU) Nomor 12/1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman, ada serangkaian persyaratan dan uji coba sebelum satu pihak diberikan izin untuk melakukan budidaya tanaman.
Kini Mahkamah Konstitusi telah merevisi pasal tersebut. Petani kecil dikecualikan dari kewajiban meminta izin pemerintah dalam membudidyakan benihnya sendiri. "Karena kalau petani harus mengikuti segala persyaratan, darimana uangnya? Uji coba harus dilaksanakan di dua musim dan sedikitnya di tiga lokasi," ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Perbenihan Hortikultura Indonesia (Hortindo), Afrizal Gindow, Rabu (11/9).
Hortindo pun mendorong agar petani memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Caranya dengan mau mengikuti pendampingan yang difasilitasi pemerintah atau perusahaan benih besar. Anggota Hortindo sendiri berkomitmen untuk memberikan pengetahuan hukum terhadap perlindungan hak cipta petani.
Agar peluang ini memberikan dampak yang signifikan, pemerintah juga harus menerapkan mekanisme pengawasan. Pertama, petani harus dipastikan mendapatkan pengetahuan yang baik tentang budidaya tanaman induk. Selanjutnya, petani juga perlu mempelajari rantai pasok dari benih tersebut. Terakhir, pemerintah dan swasta harus serius melakukan pendampingan petani. "Kalau tidak petani kita kebablasan," lanjut Afrizal.
Berdasarkan data Hortindo, total kebutuhan benih hortikultura mencapai 14 ribu ton per tahun. Kebutuhan ini dipasok dari lokal sebesar 40 persen dan benih impor sebsar 60 persen. Dari jumlah tersebut, petani diperkirakan hanya memproduksi kurang dari setengah benih lokal yang ada. Sisanya merupakan hasil produksi perusahaan besar.
Setiap tahunnya anggota Hortindo mengeluarkan sekitar 20 varietas benih. Namun rata-rata hanya 3 benih lokal yang bisa diterima pasar. Secara geografis,banyak benih yang tidak bisa diproduksi dalam negri, salah satunya bawang. "Petani yang bertindak sebagai pedagang makin cerdas memilih benih," katanya.
Dalam menggarap lahan, biaya untuk benih hanya sekitar tiga persen saja dari keseluruhan biaya produksi. Untuk menggarap lahan penanaman tomat misalnya, satu hektare membutuhkan sekitar 9-10 kantong berisi benih sebesar 10 gram per kantong. Harga benih tomat mencapai 30 juta per kilogram (kg).
Depresiasi rupiah yang terjadi saat ini sudah diantisipasi sejak awal tahun. Harga benih impor naik sekitar 4-5 persen setiap tahunnya. Namun untuk jenis tanaman tertentu seperti wortel dan kol, dipastikan harganya akan lebih mahal karena keduanya produk impor.