REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Komisi Sekuritas Malaysia bertujuan memposisikan Malaysia sebagai pusat manajemen kekayaan syariah dunia. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya dana syariah yang dikelola Malaysia.
Chairman Komisi Sekuritas Malaysia, Datuk Ranjit Ajit Singh mengatakan beberapa langkah sedang diambil untuk membuat sejumlah perantara di daerah. "Upaya kolektif kami adalah mengajak beberapa perusahaan untuk ikut masuk," katanya seperti dikutip The Sun Daily, Kamis (5/9).
Ranjit menyebut hingga Juli 2013, ada 19 perusahaan pengelolaan dana syariah berlisensi di Malaysia. Perusahaan pengelolaan dana syariah menikmati insentif pajak dari pemerintah. Perusahaan harus mampu menyediakan solusi manajemen kekayaan inovatif pada klien.
Ranjit mengatakan aset Malaysia di bawah pengelolaan dana syariah diperkirakan akan mencapai 322 miliar Ringgit Malaysia (RM) pada 2020, tumbuh dari 80 miliar RM di akhir 2012.
"80 miliar RM mewakili sekitar 60 persen dari aset total industri sehingga ada permintaan kuat untuk dana syariah setempat," ujarnya.
Akibatnya, Malaysia muncul sebagai pasar sukuk terbesar di dunia dengan mendominasi 70 persen pasar sukuk global. Malaysia juga rumah terbesar dan industri kepercayaan dunia dengan 169 dana syariah.
Setelah ini, ada ruang lingkup signifikan bagi Malaysia untuk terus berinovasi dan memperluas pasar syariah dengan menghasilkan pendekatan yang lebih luas dengan negara-negara regional.