Selasa 03 Sep 2013 19:35 WIB

Pemerintah Targetkan Gunakan Gas di Transportasi 100 MMSCFD

 Petugas mengisi bahan bakar gas (BBG) pada bus Trans Jakarta di Stasiun Pengisian BBG (SPBBG) di Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (16/5).  (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas mengisi bahan bakar gas (BBG) pada bus Trans Jakarta di Stasiun Pengisian BBG (SPBBG) di Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (16/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah menargetkan pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan transportasi mencapai 100 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada 2014. Ketua Tim Percepatan Bahan Bakar Gas IGN Wiratmaja Puja di Jakarta, Selasa (3/9) , mengatakan target tersebut meningkat dibandingkan 2013 yang mencapai 35,15 MMSCFD.

"Kami targetkan naik kalau bisa mencapai 100 MMSCFD," katanya. Menurut pria yang juga menjabat Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis, pada Kamis (5/9), akan ditandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) untuk transportasi sebanyak 35,15 MMSCFD.

PJBG, lanjutnya, akan dilakukan antara kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan antara lain PT Pertamina (Persero) sebanyak 28,5 MMSCFD dan lima MMSCFD lainnya dengan PT PGN Tbk.

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 2261K/12/MEM/2013 tentang Ketentuan Harga Jual Gas Bumi dari KKKS dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Gas Bumi Melalui Pipa untuk Alokasi BBG, pemerintah menetapkan harga gas bumi untuk memenuhi kebutuhan BBG transportasi darat maksimal 4,72 dolar AS per juta british thermal unit (MMBTU).

Dalam lampiran kepmen yang ditandatangani Jero Wacik pada 8 Mei 2013, pasokan gas bumi sebesar 35,15 MMSCFD dirinci menjadi untuk Jabodetabek berasal dari PT Pertamina EP 10,1 MMSCFD, PT Medco E&P Indonesia 2, PT PHE ONWJ 4, PGN 5, JOB Pertamina-Talisman 2.

Di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, suplai berasal dari PT PHE WMO 5,2 MMSCFD dan Santos (Madura Offshore) Pty Ltd 5. Serta, untuk Palembang dari Pertamina EP 1,35 MMSCFD dan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya 0,5.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement