Ahad 01 Sep 2013 18:36 WIB

Kementan Siap Revitalisasi Enam RPH

Rumah Potong Hewan (RPH)
Rumah Potong Hewan (RPH)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian pada tahun ini siap melakukan revitalisasi terhadap enam Rumah Potong Hewan (RPH) di sentra-sentra produksi untuk mendukung program swasembada daging nasional. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan pada 2012 upaya serupa sebenarnya telah dilakukan namun lebih difokuskan pada tindakan perbaikan RPH kurang menekankan pada tingkat higienis produk.

"Setelah dilakukan revitalisasi nantinya rumah potong hewan tersebut diarahkan menjadi RPH yang modern, bersih dan higienis," katanya di Jakarta, Ahad (1/9). Syukur menyatakan, RPH yang akan direvitalisasi tersebut yakni di Banyumulek, Bima dan Sumbawa Nusa Tenggara Barat, Malang dan Jember Jawa Timur serta di Jawa Tengah.

Menyinggung biaya investasi untuk revitalisasi tersebut, menurut dia, hal itu tergantung RPH yang akan dikembangkan, seperti untuk Banyumulek dialokasikan Rp 2 miliar sementara Jember Rp 8 miliar. Dengan demikian, lanjutnya, dana untuk revitalisasi RPH berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 8 miliar per unit.

Pada kesempatan itu Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menyatakan, dengan upaya revitalisasi RPH tersebut ke depan diharapkan distribusi daging ke daerah konsumen seperti Jakarta sudah dalam bentuk "meat box" bukan lagi daging segar, karena akan memberikan nilai tambah bagi daerah sentra produksi. Terkait kapasitas produksi masing-masing RPH, Syukur menyatakan, untuk Banyumulek per hari mampu melakukan pemotongan sekitar 20 ekor sapi atau setara 200 meat box yang dagingnya sudah didistribusikan ke Jakarta.

Sedangkan untuk RPH di Sumbawa selama ini hasilnya untuk memenuhi permintaan PT Newmont yang sebelumnya harus mendatangkan daging dari Australia. Revitalisasi RPH Jember, lanjutnya, dilakukan karena kabupaten tersebut tingkat populasi sapinya merupakan yang kedua di Indonesia setelah Kabupaten Sumenep.

Mengenai sumber pendanaan revitalisasi RPH, Syukur menyatakan, diperolah dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sementara pengelolaan RPH diserahkan pada pemerintah daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement