REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan kembali suku bunga acuannya (BI rate) sebesar 50 basis poin ke level 7 persen. Menteri Keuangan Chatib Basri menilai kenaikan BI rate selaras dengan kerangka ekonomi makro yang diproyeksikan oleh pemerintah, khususnya dari sisi pertumbuhan ekonomi. "Karena di 2013 pertumbuhannya akan menjadi 5,9 persen. Kita harus realistis," ujar Chatib kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jumat (30/8).
Chatib menjelaskan, kenaikan BI rate tentu akan berimbas pada pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau infrastruktur sebagai komponen pertumbuhan. Meskipun demikian, pemerintah telah mengantisipasinya melalui peneluran paket stimulus sebagai upaya mencegah akibat dari tidak tercapainya pertumbuhan. Misalnya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri. "Jadi, sekarang anda lihat bahwa semuanya itu dibuat dalam satu perencanaan pemberian insentif," kata Chatib.
Lebih lanjut, Chatib meyakini stabilitas perekonomian dalam jangka pendek dapat dicapai. Defisit transaksi berjalan yang menjadi sumber penyakit perekonomian negeri dapat diturunkan apabila perlambatan pertumbuhan ekonomi terjadi. "BI rate adalah salah satu instrumennya," tambahnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menjelaskan pada dasarnya kenaikan BI rate bertujuan untuk mengontrol peredaran uang di pasaran. Kenaikan BI rate, ujar Bambang, tidak bertentangan dengan 'keep buying strategy' yang digembar-gemborkan untuk menjaga momentum pertumbuhan. "Kalau untuk pertumbuhan dari konsumsi masyarakat, penting untuk mengendalikan inflasi," kata Bambang.
Senada dengan Chatib, Bambang menyebut kenaikan BI rate telah diperhitungkan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan pemerintah. Dalam paparannya kepada DPR, Rabu (28/8), Chatib mengatakan pertumbuhan 2013 diperkirakan 5,9 persen. Ini lebih rendah dibanding target dalam APBNP 2013 6,3 persen.