Selasa 27 Aug 2013 18:45 WIB

Newmont Sebut Sudah Olah Hasil Produksi Tambang

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tambang Newmont di Nusa Tenggara Barat  (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Tambang Newmont di Nusa Tenggara Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Newmont Nusa Tenggara menganggap bahwa konsentrat yang diproduksi adalah hasil tambang yang telah diolah. Berdasar itu perusahaan tidak perlu lagi melakukan pengolahan untuk memperoleh nilai tambah.

Presiden Direktur PT NNT, Martiono Hadianto, mengatakan Newmont memproduksi ore yang belum memiliki nilai, dan baru setelah diolah menjadi konsentrat memiliki nilai yang signifikan, mencapai 90 persen. ''Market Ore besar baru ketika China tertarik membeli,'' kata dia di Jakarta, Senin (27/8) siang.

Konsentrat itu merupakan hasil olahan ore," ujar Martiono di Jakarta, Selasa (27/8) siang. Ia memaparkan memproduksi hingga jadi konsentrat tersebut,  Newmont telah melaksanakan instruksi pemerintah dalam membuat hasil tambang memiliki nilai tambah.

Dia mengaku tak berpengaruh dengan rencana pemerintah merelaksasi aturan kuota ekspor mineral mentah. Pihaknya telah memperoleh izin ekspor.

Pada UU No.4 Tahun 2009 pemerintah akan melarang pengusaha tambang untuk melakukan ekspor hasil tambangnya begitu saja sebelum dilakukan pengolahan untuk memperoleh nilai tambah. Untuk mengatasi kemerosotan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pemerintah berencana memberikan kelonggaran ekspor mineral mentah.

sumber : a
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement