REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintah, Jumat (23/8) belum optimal, tidak komprehensif, dan tidak riil untuk menyelesaikan akar masalah.
"Padahal menyelesaikan akar masalah jangan bersikap reaktif melainkan substansif. Apalagi situasi saat ini bukan situasi biasa, jadi penanganannya harus tepat," kataya saat dihubungi Republika, Jumat (23/8).
Enny menuturkan neraca perdagangan Indonesia defisit karena tingginya impor yaitu impor bahan baku dan barang modal. Di satu sisi, dia melanjutkan, Indonesia tidak bisa memaksa meningkatkan ekspor.
"Jadi, yang bisa dilakukan pemerintah adalah menekan impor bahan baku atau barang modal," ujarnya.
Mengenai keputusan pemerintah untuk mengenakan pajak bea masuk yang dinaikkan menjadi 125 persen sampai 150 persen, Enny menilai kebijakan itu memang dapat menekan impor mobil dalam waktu jangka pendek. Namun di satu sisi memang bisa menekan impor, tetapi dalam jangka panjang dapat menurunkan daya beli masyarakat.
Dia juga menilai, paket kebijakan pemerintah untuk menurunkan impor migas dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel sehingga akan mengurangi konsumsi solar impor adalah kebijakan yang bersifat jangka menengah. Jadi tidak bisa membuahkan hasil dalam jangka pendek.
"Seharusnya ada manajemen impor. Artinya pemerintah harus mengembangkan dan kebijakannya mendukung industri yang tidak menggunakan bahan baku impor dan industri yang substitusi impor,"tuturnya.
Selain itu Enny menyoroti efektivitas insentif untuk industri padat karya. Menurut dia, pemerintah memang seharusnya memberikan insentif pada industri padat karya, khususnya yang berorientasi ekspor dapat menyelesaikan masalah di neraca perdagangan, dan daya beli masyarakat.
Namun dia menilai wacana pemerintah yang menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak efektif karena upah yang diperoleh buruh hanya setingkat upah minimum provinsi (UMP).
"Jika industri padat karya diberi insentif, tetapi inflasi tetap tinggi. Sehingga para buruh menghadapi tekanan tingginya harga bahan baku, serta biaya bunga bank, maka sama saja upah riil mereka turun," ucapnya.
Selain itu, dia menambahkan, jika pemerintah menaikkan UMP, maka hal itu tidak menyelesaikan masalah. Dunia usaha tentu terbebani dengan kebijakan ini. Dia memberi masukan, kebijakan pemerintah seyogyanya pemerintah harus berpihak pada industri yang berbahan baku lokal dan substitusi impor.
Lebih lanjut Enny mengatakan, harus ada koordinasi antara kementerian-kementerian untuk melakukan paket kebijakan tersebut, terutama kebijakan menyederhanakan jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi. Ini mengingat peraturan perizinan investasi yang bergantung pada daerah masing-masing.
"Seperti harus ada koordinasi antara Kementerian Urusan Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Bagaimana kedua lembaga ini harmonisasi penyederhanaan perizinan, maupun investasi," tuturnya.
Selain itu, dia melanjutkan, pemerintah harus membenahi transportasi yang ada jika benar-benar menaikkan bea masuk barang impor dan bermerek. Kalau tidak ada pembenahan sektor itu, kata Enny, maka masyarakat akan berbondong-bondong kembali membeli mobil impor sekalipun harganya mahal.
Saran lain yang dia berikan adalah pemberian insentif untuk ndustri padat karya dalam bentuk subsidi bunga, misalnya peningkatan alokasi kredit usaha rakyat (KUR). Dia menilai, langkah ini lebih efektif daripada menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
"Yang tidak kalah penting dilakukan oleh pemerintah adalah harus ada pemetaan kebijakan jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang sebelum memutuskan kebijakan tersebut," tuturnya.