Rabu 24 Jul 2013 13:09 WIB

Tunisia Setujui RUU Sukuk

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Tunisia
Bendera Tunisia

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Majelis Konstituante Nasional Tunisia sebagaimana dilansir The Tunis Time, Rabu (24/7), telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melegalkan sukuk. Nantinya UU baru ini akan memungkinan Tunisia merangsang investasi yang berasal dari kawasan Teluk dan menutup celah defisit anggaran.

Sebagian kritikus mengatakan, di Tunisia perbankan syariah masih dalam wilayah terbatas dan dananya masih relatif kecil dibandingkan bank konvensional. Pasalnya hingga kini baru ada dua bank syariah di Tunisia, yakni Albaraka dan Zaytouna. Namun menurut survei yang dilakukan oleh lembaga lokal, 40 persen dari peserta survei menyebutkan mereka akan mempertimbangkan memindahkan aset keuangannya di bank syariah.

Menteri Keuangan Tunisia, Elyess Fakhfakh mengatakan kepada Majelis Konstituante Nasional bahwa kementerian berencana menerbitkan sukuk 700 juta dolar AS pada November atau Desember. Defisit anggaran Tunisia kemungkinan  meningkat 3,2 miliar dolar AS untuk tahun keuangan incumbent. Tunisia telah menandatangani perjanjian pinjaman 1,7 miliar paket dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk memerangi kenaikan inflasi dan mengurangi defisit eksternal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement