Ahad 21 Jul 2013 17:30 WIB

Kemendag Gandeng BIN Telusuri Praktik Kartel Pangan

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Harga sembako melonjak.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Harga sembako melonjak. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan keberadaan kartel perlu penelusuran lebih jauh. Untuk itu Mendag meminta bantuan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memberi informasi mengenai ulah dan perilaku spekulatif apapun yang mungkin dilakukan pelaku usaha termasuk pedagang. 

Informasi ini nantinya diteruskan agar selaras dengan penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jika terbukti ada pelanggaran dan konsumen dirugikan, maka pihaknya bisa menindak berupa sanksi administrasi maupun pidana.

Kepala BIN, Maciano Norman mengatakan pihaknya sedang menelusuri bahwa tidak ada kelompok yang mengambil keuntungan terkait kesenjangan antara pasokan dan permintaan yang terjadi pada bahan pangan. BIN menurutnya mempunyai deputi yang menangani permasalahan ekonomi, yaitu deputi ekonomi.

Dengan dukungan BIN, diharapkan pula kebijakan yang lahir tidak boros dari sisi waktu.  "Nanti deputi tersebut menjadi penyeru BIN untuk selalu memasok informasi kepada Kementerian-kemenetrian termasuk ke Kemendag," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement