Ahad 21 Jul 2013 15:29 WIB

APPSI: Pemerintah Harus Ungkap Pengusaha Pelaku Kartel

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Harga sembako melonjak.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Harga sembako melonjak. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia ( APPSI) Ngadiran menuturkan, seharusnya pemerintah mengklarifikasi pengusaha atau pedagang besar mana yang dikategorikan sebagai pelaku kartel bahan pangan. Dia mengibaratkan perilaku kartel ini semacam lempar batu sembunyi tangan. “Mereka sangat piawai menyembunyikan praktik kartel, padahal praktik ini sangat dirasakan,” katanya kepada ROL, Ahad (21/7).

Menurutnya, upaya oknum pemerintah untuk pemberantasan kartel masih lemah dan belum ada ketegasan. “Mereka (pemerintah) seolah-olah dikendalikan oleh pelaku kartel,” tuturnya.

Dia menuding, pemerintah ikut menikmati perilaku kartel ini. Namun dia mengapresiasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sudah melakukan upaya untuk memberantas praktik ini. “Tetapi KPPU memiliki keterbatasan. Jadi kekuatan KPPU harus didukung dengan moral supaya sepak terjangnya lebih jelas,” katanya.

Sementara itu wakil ketua KPPU Saidah Sakwan menjelaskan, tim investigasi pangan telah melakukan pengumpulan dan verifikasi data daging dan enam produk lainnya, baik yang ada di pasar maupun dinas-dinas di beberapa daerah sejak lima bulan yang lalu. “Ternyata kenaikan harga terjadi di beberapa daerah secara merata, terutama daging lokal,” katanya.

Kini pihaknya masih menganalisa data perilaku kartel, jadi hasilnya masih belum dapat disimpulkan. Lebih lanjut Saidah menuturkan bahwa tim pengawas KPPU ini juga akan melengkapi penyelidikan daging yang sudah dalam finalisasi penyelidikan. “Kondisi aktual hari-hari ini kita awasi apakah perliakunya sama dengan data yang sudah ada atau ada bukti baru,” katanya.

Menurutnya, adanya distorsi pasar daging juga disebabkan karena kebijakan pemerintah yang alpa dalam pengawasan suplai dan permintaan nasional serta time framenya. Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya memberi rekomendasi pemerintah agar tata niaga impor pangan diselesaikan agar tidak memberikan peluang pelaku usaha untuk mendistorsi pasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement